DDTK Mewujudkan Peradilan Inklusif Melalui Peningkatan
Layanan Yang Humanis Bagi Penyandang Disabilitas
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Senin, 06 November 2023 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Cabang Kutai Kartanegara (PPDI Kukar). Narasumber dari Yayasan Sapda hadir secara daring dan Narasumber dari PPDI Kukar hadir secara langsung. Ketua Pengadilan Agama (PA) Tenggarong Ibu Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I. hadir bersama jajaran Aparatur Pengadilan Agama Tenggarong mengkuti kegiatan pada hari ini bertempat di Ruang Sidang I PA Tenggarong.
DDTK sesi pertama diisi oleh Narasumber Direktur Yayasan Sapda dengan materi "Peradilan Inklusif Ramah Disabilitas: Etika Layanan Terhadap Penyandang Disabilitas' oleh Ibu Nurul Saadah melalui zoom. Selanjutnya pemaparan sesi kedua diisi dari Narasumber PPDI oleh Ibu Lina dengan Materi "Deaf Awarness: Pengenalan Budaya Tuli dan Bahasa Isyarat Dasar" yang disampaikan dengan interaktf, peserta DDTK sangat antusias melakukan tanya jawab terkait pelayanan PTSP bagi penyandang disabilitas.
Adanya pelaksanaan DDTK hari ini diharapkan akan menjadi pemacu untuk semua warga PA Tenggarong untuk mengimplementasikan pelayanan yang prima berintegritas kepada para pihak yang berperkara khusunya bagi penyandang disabilitas di PA Tenggarong dan juga merupakan bentuk peningkatan kompetensi agar bukan hanya petugas PTSP yang memiliki pengetahuan terkait pelayanan, namun semua aparatur juga wajib mengetahui informasi dan tatacara pelayanan bagi penyandnag disabilitas. Demi menuju peradilan yang modern yang inkulif, PA Tenggarong selalu berusahan melakukan perbaikan dan pengembangan baik dari segi sarana, prasarana dan SDM yang berkualitas.(s_stn)