Terima Penghargaan UPZ Teraktif Pada BAZNAS Muzzaki 2023 Sekaligus Sosialisasi BAZNAS
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Senin 13 November 2023, Pengadilan Agama (PA) Tenggarong menerima kunjungan dari Badan Amil Zakat Nasional Kutai Kartanegara (BAZNAS Kukar). BAZNAS Kukar hadir untuk melakukan sosialisasi terkait pengenalan instansi BAZNAS Kukar dan Sosialisasi Zakat Profesi, namun selain memberi materi Bapak Shafik Avicenna selaku Ketua BAZNAS Kukar juga sekaligus menyerahkan Piagam Penghargaan dan Plakat acara Muzzaki 2023. Kegiatan dilaksanakan di Mushola Al-Hikmah PA Tenggarong dihadiri Ketua PA Tenggarong Ibu Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I. didampingi jajaran pimpinan, Hakim, Pejabat Struktural dn Fungsional serta seluruh Aparatur Pa Tenggarong.
"BAZNAS adalah lembaga yang diamanahkan untuk mengelola zakat secara nasional" Ujar Bapak Shafik. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yakni BAZNAS sebagai badan yang melakukan pengelolaan zakat berkedudukan di ibu kota negara, dibentuk oleh pemerintah, yang merupakan lembaga pemerintah non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Lalu, sebagai rangka pelaksanaan pengelolaan zakat pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota dibentuk BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota.
Adapun Beliau juga menyampaikan sosialisasi Zakat Profesi dimana BAZNAS mengambil paham penghasilan yang dikenakan zakat adalah pengahasilan kotor yang proporsinya sebanyak 2,5%. Terakhir, Beliau menyerahkan plakat dan Piagam Penghargaan Muzzaki 2023 dimana PA Tenggarong meraih UPZ Teraktif di lingkungan Kabupaten Kutai Kartanegara. PA Tenggarong kedepannya akan berusaha tetap tertib membayar zakat dalam rangka mendukung program kerja BAZNAS Kukar.(s_stn)