Bergerak ke Desa Muara Badak Ilir, Tim Verifikasi Sidang Keliling
Memulai Langkah Awal Tahun Dengan Produktif
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Kamis, 04 Januari 2024 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan kegiatan verifikasi sidang keliling di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tepatnya di Desa Muara Badak Ilir. Kegiatan ini diadakan untuk mendukung program kerja Pengadilan Agama Tenggarong yaitu Sidang Keliling, kali ini PA Tenggarong mengakomodasi permintaan dari Pemerintah Desa Muara Badak Ilir untuk melaksanakan Sidang Isbat Nikah ditempat. Verifikasi dilakukan untuk memilah perkara yang memenuhi syarat yang selanjutnya dapat diajukan untuk persidangan di luar gedung.
Verifikasi ini dilakukan karena banyaknya animo masyarakat Desa Muara Badak Ilir yang ingin mendaftarkan perkaranya namun terkendala jauhnya jarak antara Kecamatan Muara Badak dengan Kantor Pengadilan Agama Tenggarong serta kendala biaya. Maka diadakan kegiatan verifikasi agar memudahkan masyarakat mendaftarkan perkaranya untuk selanjutnya diajukan persidangan dan dicatatkan secara sah pernikahannya menurut administrasi negara tanpa mengeluarkan biaya.
Hasilnya terdapat 28 berkas perkara yang dapat diterima oleh Pengadilan Agama Tenggarong, yakni berupa perkara isbat nikah baik yang di Pihak Desa Muara Badak Ilir maupun diluar Desa Muara Badak Ilir. Adanya kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Tenggarong yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menjangkau seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara.(s_stn)