Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

on . Hits: 444

Pengadilan Agama Tenggarong Mengkiuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Pengadilan Agama Secara Daring

pic_patgr_26072024.jpg

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id

Pada Jum’at, 26 Juli 2024 Pimpinan dan Tenaga Teknis Peradilan di Lingkungan Pengadilan Agama Tenggarong mengikuti kegiatan Bimbingan Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Daring yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tenggarong.

Bimbingan Teknis (bimtek) yang secara rutin dilaksanakan oleh Direktorat Tenaga Teknis Peradilan Agama kali ini membahas tema “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)” yang disampaikan oleh YM. Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sebelum membuka secara resmi bimtek hari ini, Dirjen Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. menyampaikan dalam sambutannya, “Seiring dengan perkembangan zaman, model-model akad yang digunakan oleh Lembaga Keuangan Syariah semakin berkembang pesat, Hakim dan seluruh Aparatur Pengadilan Agama dituntut untuk memiliki pemahaman yang komprehensif dan mendalami terkait penyelesaian perkara ekonomi syariah. Hal ini mengingat jumlah sengketa ekonomi syariah yang masuk di Peradilan Agama semakin bertambah dari tahun ke tahun. Tercatat untuk tahun 2022 terdapat 496 perkara ekonomi syariah yang masuk di Pengadilan Agama di seluruh Wilayah Indonesia, jumlah tersebut bertambah menjadi 540 pada tahun 2023”.

pic_patgr_26072024.jpg

Dalam materinya, YM. Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum menyampaikan bahwa, “Penyelesaian sengketa terkait program penjaminan simpanan syariah dapat dilakukan melalui musyawarah mufakat. Apabila musyawarah mufakat tidak tercapai, maka penyelesaian sengketa dilakukan melalui lembaga penyelesaian sengketa berdasarkan syariah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal inilah yang kemudian membuka peluang terjadinya sengketa antara LPS dengan Lembaga Perbankan Syariah diselesaikan melalui Pengadilan Agama, baik dengan alasan Perbuatan Melawan Hukum dan atau Wanprestasi”.(uns)

 

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024