Penandatangan Kerjasama dengan BSI KC Kutai Kartanegara dan DDTK Service Excellent
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Jum'at, 13 Januari 2023 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan BSI Cabang Kutai Kartanegara serta Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Service Excellent. Ketua Pengadilan Agama (PA) Tenggarong Ibu Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I. hadir menandatangani kesepakatan ini dengan Branch Manajer BSI Kutai Kartanegara Bapak Indra Pristiwanto, S.E. bertempat di Ruang Sidang I PA Tenggarong.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah awal kedua instansi untuk memberikan manfaat bagi satu sama lain dan kedepannya akan terus dilakukan kegiatan-kegiatan untuk mempererat silaturahmi dan menoptimalkan kolaborasi yang terjalin. Setelah Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut, acara dilanjutkan dengan DDTK service excellent oleh pihak BSI Kutai Kartanegara yang dipaparkan oleh Ibu Ifadatul Kirom berupa informasi standar-standar service yang diterapakan di BSI untuk bisa menjadi referensi pelayanan PTSP PA Tenggarong.
DDTK dilanjutkan dengan Narasumber Hakim Tinggi PTA Samarinda Ibu Dra. Hj. Neneng Susilawati, M.H. dengan tema "Service Excellent PTSP Menuju pelayanan Prima Berintegritas". Pemaparan disampaikan dengan interaktf, peserta DDTK sangat antusias melakukan tanya jawab terkait pelayanan PTSP. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan DDTK yang disampaikan oleh Hakim PA Tenggarong Bapak Muhammad Hasbi, S.Ag., S.H., M.H. terkait PTSP, Informasi, Pengaduan dan Upaya Hukum. Lalu, pemaparan terkait E-Court disampaikan oleh Bapak Taufik Dwi Putra, S.Kom., dilanjutkan pemaparan Bapak Rijal Imanullah, S.H., M.H. terkait Anjungan Gugatan Mandiri (AGM) dan E-Panjar. Terakhir, pemaparan Bapak Denny Ardian Priambodo, S.H. terkait Penyerahan Produk.
Adanya pelaksanaan DDTK hari ini diharapkan akan menjadi pemacu untuk semua warga PA Tenggarong untuk mengimplementasikan pelayanan yang prima berintegritas kepada para pihak yang berperkara di PA Tenggarong dan juga merupakan bentuk peningkatan kompetensi agar bukan hanya petugas PTSP yang memiliki pengetahuan terkait pelayanan, namun semua aparatur juga wajib mengetahui informasi dan tatacara penggunaan aplikasi pendukung yang sehari-hari digunakan petugas PTSP maupun para pihak berperkara. Demi menuju peradilan yang modern, PA Tenggarong selalu berusahan melakukan perbaikan dan pengembangan baik dari segi sarana, prasarana dan SDM yang berkualitas.(s_stn)