UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEKRETARIATAN
Pelaksana Teknis Keuangan Pengadilan Agama Tenggarong diatur dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Tenggarong Kelas IB Nomor : W17-A3/1936/KU.01/XII/2020 tentang Pengelola Anggaran dan Penunjukan Bendahara Pengeluaran, dengan Rincian Nama :
1. Hj. Tuti Saidah, S.H.I. ( selaku Kuasa Pengguna Anggaran )
2. Hernawan, S.H. ( selaku Pejabat Pembuat Komitmen )
3. Ruslina, S.E., S.H. ( selaku Pejabat Penanda Tangan SPM )
4. Sri Susanti ( Selaku Bendahara Pengeluaran )
5. Entin Suryatin, S.E., Ak. ( selaku Staf Pengelola Keuangan )
6. Nita Pujiastuti, S.E. ( Selaku Staf Pengelola Keuangan )