Tenggarong, 26 Mei 2025 – Pengadilan Agama (PA) Tenggarong kembali melaksanakan kegiatan rutin sidang keliling di dua wilayah, yakni Kecamatan Muara Jawa dan Kecamatan Kota Bangun, pada Senin (26/5/2025).
Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berdomisili jauh dari kantor PA Tenggarong.
Pada kegiatan kali ini, sidang dilaksanakan sebanyak 26 perkara di Kecamatan Muara Jawa dan 9 perkara di Kecamatan Kota Bangun. Selain itu, tim dari PA Tenggarong juga menerima pendaftaran perkara baru sebanyak 11 perkara di Muara Jawa dan 6 perkara di Kota Bangun.
Sidang keliling berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat. Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan ini karena sangat membantu dalam menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengakses layanan hukum dari pengadilan.
Kegiatan sidang keliling ini merupakan bentuk komitmen PA Tenggarong dalam mewujudkan peradilan yang mudah diakses, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Adm. C.Pm)