Pengendalian Gratifikasi: Langkah Strategis Menuju Pengadilan Agama Tenggarong yang Berintegritas

Tenggarong, 15 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Tenggarong kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan zona integritas dengan mengadakan acara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Jumat, 15 Agustus 2025. Acara yang bertempat di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Tenggarong ini dihadiri oleh seluruh aparatur pengadilan, serta tamu undangan dari mitra Pengadilan Agama Tenggarong seperti PT Pos Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Abdul Hamid, S.H.I., M.H., memimpin langsung acara ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi aturan terkait gratifikasi untuk mencegah tindakan koruptif. "Pencegahan adalah kunci. Dengan pemahaman yang kuat, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas," ujar Abdul Hamid.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Samsul Bahri, S.H.I., M.H., yang menggarisbawahi urgensi sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kepercayaan publik. "Integritas adalah harga mati bagi sebuah lembaga peradilan. Kita harus terus-menerus mengedukasi diri dan lingkungan agar terhindar dari praktik-praktik yang dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat," tegas Samsul Bahri.


Sebagai narasumber, Hakim Pengadilan Agama Tenggarong, Riduansyah, S.H.I., M.H., menyampaikan materi secara komprehensif mengenai definisi, jenis, dan dampak gratifikasi, serta regulasi yang mengaturnya. Bapak Riduansyah juga menjelaskan mekanisme pelaporan gratifikasi yang benar, baik yang sifatnya wajib maupun tidak.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh internal Pengadilan Agama Tenggarong, tetapi juga mengundang perwakilan dari berbagai pihak eksternal, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Bantuan Hukum (Posbakum), advokat, PT Pos Indonesia, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kehadiran tamu undangan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan mitra-mitra kerjanya dalam upaya menciptakan tata kelola yang bersih dan profesional.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh aparatur dan pihak terkait dapat lebih memahami dan berkomitmen dalam menolak segala bentuk gratifikasi. Langkah ini merupakan wujud nyata Pengadilan Agama Tenggarong dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas. (Bsn)
