Panitera PA Tenggarong Lakukan Studi Banding Parate Eksekusi ke PA Samarinda
Tenggarong | pa-tenggarong.go.id – Panitera Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, H. Mursidi, S.H., M.Hum., bersama Panitera Muda Permohonan, Jamaludin, S.H., melaksanakan studi banding ke Pengadilan Agama Samarinda dalam rangka pendalaman terkait pelaksanaan parate eksekusi, pada Senin, 29 September 2025.
Kegiatan studi banding ini bertujuan untuk menambah wawasan, memperdalam pemahaman, serta memperoleh gambaran praktik terbaik (best practice) dalam penerapan parate eksekusi di lingkungan peradilan agama. Hal ini sejalan dengan komitmen PA Tenggarong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam bidang kepaniteraan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari PA Tenggarong diterima langsung oleh jajaran kepaniteraan PA Samarinda. Diskusi berlangsung dengan penuh antusias, mencakup aspek teknis, prosedural, hingga kendala yang sering dihadapi dalam pelaksanaan parate eksekusi.
Panitera PA Tenggarong, H. Mursidi, menyampaikan bahwa studi banding ini menjadi salah satu langkah strategis bagi jajaran kepaniteraan untuk memperkaya pengetahuan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PA Tenggarong dapat semakin adaptif dalam menghadapi tantangan tugas kepaniteraan, khususnya dalam bidang permohonan eksekusi, serta mampu mengimplementasikan pengalaman yang diperoleh untuk mendukung peningkatan kinerja lembaga. (RjL)