Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

on . Hits: 26

Tingkatkan Kualitas Pemanggilan, PA Tenggarong Koordinasi Intensif dengan PT. Pos Cabang Tenggarong

26 2 2026 01

Tenggarong | pa-tenggarong.go.id

Pada hari Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor POS Cabang Tenggarong, Pengadilan Agama Tenggarong melakukan langkah cepat dalam menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 552/DJA/TI1.3.1/II/2026 perihal Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Panitera PA Tenggarong, Mursidi, S.H., M.Hum., yang disambut oleh Executive Manager PT Pos Cabang Tenggarong, Abdul Malik. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan proses pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat berjalan sesuai dengan standar waktu dan ketentuan yang berlaku.

Sinkronisasi Jadwal dan Metode Pengiriman

Sesuai dengan instruksi Dirjen Badilag, PA Tenggarong menekankan pentingnya sinkronisasi antara jadwal persidangan dengan metode pengiriman surat. Hal ini dilakukan agar panggilan sidang diterima secara patut oleh para pihak paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum hari sidang.

26 2 2026 2

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai pilihan layanan pengiriman yang dapat digunakan untuk menjamin ketepatan waktu, yaitu:

  • Pos Sameday: Penyerahan pada hari yang sama (H+0).
  • Pos Nextday: Penyerahan pada keesokan harinya (H+1).
  • Pos Reguler: Penyerahan dalam waktu 2 hingga 11 hari (H+2 s.d H+11).

Standardisasi Sampul dan Atribut Surat

Selain masalah waktu pengiriman, PA Tenggarong juga memastikan bahwa pencetakan sampul atau amplop relaas telah memuat elemen-elemen wajib sesuai SK Dirjen Badilag Nomor 1465/DJA/HK.05/SK/IX/2023. Elemen tersebut meliputi nomor perkara, tanggal sidang, serta yang terpenting adalah Due Date Pos (batas terakhir surat harus sampai ke tangan para pihak).

"Koordinasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meminimalisir kendala teknis dalam persidangan akibat keterlambatan panggilan. Dengan adanya kejelasan Due Date dan pilihan layanan pos yang tepat, hak-hak para pencari keadilan untuk mendapatkan panggilan yang patut dapat lebih terjamin," ujar Mursidi, S.H., M.Hum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara PA Tenggarong dan PT Pos Indonesia Cabang Tenggarong semakin solid demi mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, cepat, dan transparan bagi masyarakat Kutai Kartanegara. (RjL)

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024