Wakil Ketua PA Tenggarong Ikuti Webinar Nasional Ekonomi Syariah Secara Virtual
Rabu (26/08/2020) bertempat di Ruang Rapat dan Media Center Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, Wakil Ketua PA Tenggarong, Rusdiana, S.Ag. mengikuti web seminar (webinar) nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dengan tema “Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah yang Berkeadilan di Indonesia.”
Acara yang dimulai tepat pada pukul 09.00 s.d 13.00 WIB ini diikuti oleh 3.000 peserta secara virtual, baik melalui aplikasi zoom maupun youtube. Para peserta terdiri dari para akademisi, para praktisi, para pemerhati perbankan dan para hakim baik pengadilan agama tingkat pertama maupun pengadilan agama tingkat banding di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., MH. selaku ketua panitia mengatakan, tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para hakim peradilan agama dalam mengadili sengketa ekonomi syariah dan menyamakan persepsi para pelaku bisnis syariah dalam menerapkan hukum ekonomi syariah. Selain itu, seminar nasional virtual ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan ekonomi syariah di Indonesia.
Acara ini dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin selaku Opening Speech. Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI mengapresiasi kegiatan ini mengingat tema penguatan dan penegakan hukum ekonomi Syariah di Indonesia merupakan tema yang sangat strategis. Ia merupakan salah satu pilar pelaksanaan ekonomi syariah yang belum mendapat perhatian yang memadai. Padahal keberadaannya sangatlah penting dalam ekosistem ekonomi syariah. Webinar nasional ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk membenahi dan meningkatkan aspek hukum ekonomi syariah di Indonesia.
“Kita patut bersyukur bahwa ekonomi syariah telah berkembang cukup baik dengan melihat beberapa indikator dan potensi yang telah ada. Pemerintah mendukung tumbuh kembangnya ekonomi syariah di Indonesia dengan melakukan langkah strategis dengan visi membangun Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadikan pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia sesuai masterplan 2019-2024,” tegas Wakil Presiden RI.
Kemudian Ketua Mahkamah Agung RI Yang Mulia Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai Keynote Speech memberikan penghargaaan yang setinggi tingginya kepada segenap panitia yang telah mengerahkan tenaga demi terlaksananya kegiatan ini dan demikian pula kepada peserta seminar yang begitu bersemangat untuk menambah wawasan dengan narasumber yang ahli di bidangnya, baik di bidang regulasi dan penyelesaian sengketa seputar hukum ekonomi syariah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan peranan Mahkamah Agung dalam mendukung kemudahan berusaha di bidang ekonomi syariah di Indonesia melalui beberapa Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang telah ditetapkan, seperti Perma Nomor 2/2015 tentang Gugatan Sederhana dan Perrma Nomor 1/2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Pengadilan secara Elektronik.
Narasumber dalam webinar kali ini adalah Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, SH., MH (Ketua MA RI Periode 2012-April 2020), Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama MA RI), Drs. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H (Dirjen Badilag MA RI), Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, S.E., M.H., M.Ag (Wakil Ketua Pengurus Harian DSN-MUI), dan Dr. H. Setiawan Budi Utomo, Lc., M.M (Deputi Direktur Grup Riset Sektor Jasa Keuangan Syariah OJK RI)
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Para peserta yang hadir dapat langsung bertanya kepada para pemateri yang telah menyampaikan materinya. Wakil Ketua PA Tenggarong menyambut baik webinar nasional seumpama ini. Semoga ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat menambah khazanah keilmuan sehingga dapat menunjang tugas pokok dan fungsi PA Tenggarong dalam memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara sengketa ekonomi Syariah. [NH/Tgr]