PA Tenggarong Mengikuti Webinar Internasional Posbakum
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Rabu (02/09/2020) Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, Rusdiana, S.Ag. kembali mengikuti web seminar (webinar) internasional pusat bantuan hukum. Acara ini mengambil tempat di Ruang Media Center PA Tenggarong dengan diikuti oleh seorang hakim Ibu Nahdiyanti, S.H.I. dan para petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada PA Tenggarong.
Kegiatan virtual ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3076/DjA/HM.00/8/2020 tanggal 31 Agustus 2020 perihal Webinar Internasional Posbakum. PA Tenggarong merupakan salah satu pengadilan agama yang ditunjuk oleh Dirjen Badilag untuk mengikuti webinar internasional tersebut.
Webinar yang mengangkat tema: “Layanan Hukum kepada Masyarakat Tidak Mampu pada Masa Pandemi Covid-19” merupakan berkat kerja sama antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).
Dr. Nur Jannah Syaf, S.H., M.H. yang merupakan Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badan Peradilan Agama, bertindak sebagai moderator menyampaikan bahwa pembicara dalam webinar acara ini terdiri dari Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama), Vincenzo Caltabiano (Direktur Bantuan Hukum Tasmania - Australia) dan Nani Zulminarni (Pendiri dan Direktur Perkumpulan Perempuan Kepala Keluarga - PEKKA).
Dalam pemaparannya, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan bahwa masa pandemi Covid-19 sama sekali tidak menghambat pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam pelayanan publik, misalanya, Badilag telah meluncurkan ‘aplikasi basis data kemiskinan’. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi meminta surat keterangan tidak mampu kepada kepala desa, sebaliknya cukup datang ke pengadilan dan menunjukkan karta tanda penduduk. Badilag pula telah meluncurkan ‘aplikasi gugatan mandiri’ yang bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membuat gugatan secara mandiri tanpa pungutan biaya sedikit pun. Ada pula ‘call center’ yang bertujuan membuka ruang pertanyaan bagi para pihak di pengadilan.
Vincenzo Caltabiano dalam pemaparannya menegaskan bahwa pandemi Covid-19 telah mengubah cara bagaimana pengadilan memberikan pelayanan kepada masyarakat di Australia. Pelbagai inovasi telah diciptakan untuk mengatasi persoalan hukum yang dihadapai masyarakat Tasmania – Australia. Antara prestasi Bantuan Hukum Tasmania selama masa pandemi Covid-19 sebagai berikut:
- Memberikan nasihat hukum dalam 24000 perkara melalui layanan telepon dan nasihat hukum bebas biaya;
- Mengabulkan 4556 permohonan baru untuk bantuan hukum;
- Pengacara prodeo membantu 3966 orang di persidangan;
- Menyediakan 5600 sesi nasihat hukum secara tatap muka;
- Menyediakan 9175 orang dengan informasi hukum melalui edukasi hukum di komunitas;
- Melaksanakan 370 konferensi mediasi penyelesaian sengketa keluarga;
Nani Zulminarni dalam pemaparannya menyampaikan bahwa peran penting paralegal komunitas PEKKA untuk memperoleh keadilan. Sidang luar gedung merupakan salah satu fokus PEKKA untuk tetap diperjuangkan. Selain itu, PEKKA juga sering melakukan pendampingan terhadap perkara perceraian di beberapa pengadilan di Indonesia. Tidak ketinggalan, sosialisasi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak menikah pada usia anak-anak terus gencar dilakukan. Sistem digitalisasi yang dibangun oleh Badan Peradilan Agama ini diharapkan mampu menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangai hambatan-hambatan kaum lemah untuk memperoleh keadilan.
Demikian acara webinar internasional posbakum dapat terselenggara dengan baik dan lancar, disertai secercah harapan bahwa posbakum pada masa akan datang dapat diterapkan secara daring tanpa harus ada tatap muka yang tentunya disertai dukungan teknologi informasi yang mumpuni. (NH/Tgr)