Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

on . Hits: 1092

Hakim PA Tenggarong Ikuti Diklat Online Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah

pic patgr 11092020 3

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id

Jumat (11/9/2020) Muhammad Hasbi, S.Ag., S.H., M.H. hakim Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sertifikasi hakim ekonomi syariah.  Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil cq. Pusdiklat Teknis Peradilan berdasarkan Surat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Nomor :  809/BLD/9/2020 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia tanggal 01 September 2020.

pic patgr 11092020 4

Acara ini diikuti oleh 60 (enam puluh) orang peserta yang keseluruhannya merupakan hakim peradilan agama berasal dari seluruh Indonesia. Hakim atas nama Muhammad Hasbi, S.Ag., S.H., M.H. dari PA Tenggarong menjadi satu-satunya peserta yang berasal dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur (PTA Kaltim).

Kegiatan ini berlangsung selama 49 hari yang dimulai pada tanggal 11 September sampai dengan 28 Oktober 2020. Kegiatan pembelajaran dibagi kepada tiga tahapan, yaitu:

  • Tahap pertama, tanggal 11 s.d. 25 September 2020: Belajar Mandiri dan Mengerjakan Kuis (Online Mandiri);
  • Tahapan kedua, tanggal 28 September s.d. 22 Oktober 2020: Penyampaian Materi oleh Pengajar dan Tanya Jawab serta Kuis dengan Metode Online Class;
  • Tahapan ketiga, tanggal 23 s.d. 28 Oktiber 2020: Diskusi Bedah Kasus dengan Metode Online Class.

Acara pembukaan dipimpin secara langsung oleh Kepala Pusdiklat Teknis, Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. Dalam pembukaan tersebut, beliau menyampaikan tata tertib diklat sertifikasi ekonomi syariah secara online yang dmulai pada tanggal 11 September 2020 tepat pukul 08.00 s.d. 10.30 WIB.

“Pandemi Covid-19 tidak boleh menghambat pelaksanaan kegiatan Pusdiklat Teknis pada Badan Litbang Diklat Kumdil, termasuk sertifikasi hakim ekonomi syariah ini. Sertifikasi hakim ekonomi syariah yang dilaksanakan secara daring ini merupakan yang pertama kali yang dilaksanakan oleh Pusdiklat Teknis. Meskipun kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan secara online dari tempat kerja masing-masing, namun Pusdiklat Teknis berkomitmen untuk tidak mengurangi sedikit pun kualitas dan bobot pelaksanaannya berbanding ketika ia dilaksanakan secara tatap muka,” tegas Kepala Pusdiklat Teknis itu.

Beliau menegaskan, para peserta diklat sertifikasi hakim ekonomi syariah ini merupakan peserta pilihan. Oleh itu, kesempatan harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh karena jika tidak memenuhi nilai yang ditetapkan dipastikan peserta tidak lulus sebagai hakim bersertifikat ekonomi syariah.

Untuk diketahui, ada 19 mata pelajaran yang harus diikuti oleh para peserta sertifikasi hakim ekonomi syariah kali ini, antara lain adalah; 1). etika profesi dan peran hakim dalam penegakan hukum ekonomi syariah; 2). kapita selekta hukum ekonomi syariah; 3). Kontrak komersial internasional; 4). hukum kontrak syariah; 5). produk dan akad penghimpunan, pelayanan jasa dan penyaluran dana pada perbankan syariah; 6). produk dan jasa asuransi dan reasuransi syariah; 7). pasar modal syariah; 8). sukuk dan segala permasalahannya; 9). pegadaian syariah; 10). bisnis syariah; 11). finansial teknologi (fintek) syariah, islamic hyging (lindung nilai) dan letter of credit (LC); 12). Taflis (kepailitan) syariah; 13). wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam perkara ekonomi syariah; 14). Hukum acara peradilan agama dan temuan masalah-masalah yang muncul dalam penerapannya; 15). hukum acara ekonomi syariah (acara sederhana selain eksekusi); 16). Eksekusi hak tanggungan, fidusia dan pembatalan putusan arbitrase; 17). hukum wakaf di Indonesia; 18). hukum zakat di Indonesia; 19). alternatif penyelesaian ekonomi syariah.

Sertifikasi hakim ekonomi syariah merupakan serangkaian proses pemberian sertifikat hakim yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, komptensi, integritas dan pelatihan menjadi hakim ekonomi syariah. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah menegaskan bahwa sertifikasi diperlukan dalam rangka menghadapi sengketa ekonomi syariah yang masuk ke pengadilan agama.

Semoga Bapak Muhammad Hasbi, S.Ag., S.H., M.H. dapat menempuh dan mengikuti sertifikasi hakim ekonomi syariah dengan lancar dan sukses. Apa yang diperoleh dalam proses sertifikasi tersebut dapat menunjang penegakkan hukum ekonomi syariah di peradilan agama yang merupakan salah satu ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. [NH-Tgr]

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024