Tekan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, PA Tanggrong Gelar Rapid Test
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Dalam usaha menekan dan memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara bekerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan rapid test terhadap seluruh aparatur (PA) Tenggarong pada hari Jumat (18/09/2020). Tim dari Dinas Kesehatan tiba di Kantor PA Tenggarong tepat pukul 09.00 WITA. Setelah persiapan, proses rapid test pun dimulai bertempat di Ruang Media Center PA Tenggarong.
Wakil Ketua PA Tenggarong menginstruksikan seluruh aparatur PATenggarong yang berjumlah sekitar 40 orang dari berbagai jajaran wajib mengikuti rapid test. Rapid test penting dilaksanakan di PA Tenggarong, karena pengadilan agama termasuk instansi yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat di mana setiap personilnya mengharuskan bersentuhan dengan orang lain.
“Interaksi secara langsung dengan masyarakat dari pelbagai kalangan tidak bisa dihindari di pengadilan agama termasuk PA Tenggarong. Atas dasar itu, kita semuanya wajib mengikuti rapid test ini,” ujar Wakil Ketua PA Tenggarong.
Sejauh ini protokol kesehatan yang meliputi kewajiban memakai masker, mencucui tangan dengan sabun, membersihkan tangan dengan cairan pembasmi kuman (handsanitizer) dan menjaga jarak sosial maupun fisik telah dilaksanakan. Tujuan menerapkan protokol kesehatan ini adalah menekan mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
Namun protokol kesehatan yang telah diterapkan selama ini belumlah memberikan rasa aman kepada seluruh aparatur PA Tenggarong. Di sinilah perlunya dilakukan rapid test tersebut. Hal ini mengingat masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 meningkat tajam di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk diketahui, rapid test merupakan salah satu bentuk pemeriksaan awal untuk mendeteksi apakah sistem imunitas tubuh seseorang sedangkan reaktif atau sebaliknya. Hal ini mengingat seseorang yang terinfeksi virus Covid-19) akan mengalami reaktif terhadap sistem imunitas tubuhnya.
Sebagai tambahan terhadap rasa aman bagi seluruh aparatur PA Tenggarong, Kasubbag Umum dan Keuangan PA Tenggarong, Hernawan, S.H. menegaskan setelah solat Jumat pukul 14.00 WITA akan diadakan penyemprotan disinfektan oleh Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Kutai Kartanegara. Proses penyemprotan disinfektan melilupti seluruh ruangan dan area kantor PA Tenggarong.
Ikhtiar rapid test dan penyemprotan disinfektan diharapkan dapat menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Semoga pula seluruh aparatur PA Tenggarong bebas dari terinfeksi wabah yang menghantui seluruh umat manusia di seluruh dunia ini.
Protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat dan aparatura PA Tenggarong harus tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara secara khusus dan masyarakat luas secara umum. [NH/Tgr]