Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus:
Telaah Faktor Perceraian Di Pengadilan Agama Tenggarong
Oleh: Umaeroh Nursabighoh1
Kajian ini menjelaskan tentang dominasi faktor penyebab perceraian di Pengadilan Agama Tenggarong, yang memiliki yurisdiksi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sebagai satu-satunya Pengadilan Agama Kelas 1B di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Pengadilan Agama Tenggarong tiap tahunnya menerima perkara perceraian lebih dari seribu perkara. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tren kenaikan angka perceraian setiap tahun di Benua Etam. Penelitian ini menggunakan analisis data sekunder. Hasil penelitian menyatakan bahwa faktor penyebab perceraian di Pengadilan Agama Tenggarong didominasi oleh alasan terjadinya perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan tidak ada harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga.
1 dari 15 halaman
Download artikel ini