Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

Written by Super User on . Hits: 5551

.

PROSEDUR PENGAMBILAN PRODUK PENGADILAN

.

 

 

Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
       Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

 .

 Syarat Pengambilan Produk Pengadilan :

NO.

AKTA CERAI

1.

Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.

2.

Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.

3.

Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) :

     - Akta Cerai Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) / Akta Cerai

4.

Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 6000.

 .

NO.

SALINAN PUTUSAN

1.

Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.

2.

Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.

3.

Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) :

     - Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Lima ratus rupiah perlembar)

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024