Briefing Pagi 19 Oktober 2022 Pengadilan Agama Tenggarong


Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Tenggarong, Rabu, 19 Oktober 2022, Pengadilan Agama (PA) Tenggarong melaksanakan kegiatan rutin yaitu Briefing Pagi (BriPa) yang dilaksanakan di Halaman Sidang PA Tenggarong. Briefing pertama dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tenggarong Ibu Reny Hidayati, S. Ag., S.H., M.H.I terkait Optimalisasi Mediasi Pada Pengadilan Agama Tenggarong serta optimalisasi e-court dan e-litigasi.
Penerapan Mediasi adalah suatu proses berperkara biasa untuk menjembatani kepentingan antar pihak sebagai “win win solution”, maka visi dan misi dari sebuah Mediasi tidak boleh secara kontekstual berada pada jalur pola pikir sepihak dan merugikan rasa keadilan. Contohnya pada kasus Perceraian yang terkandung muatan KDRT, perselingkuhan dan guncangan ekonomi dalam rumah tangganya, penguasaan harta bersama dan perebutan hak asuh anak (maka disini Mediasi amat penting dan berperan secara komprehensif bukan secara parsial). Untuk mendukung program unggulan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2022. Dilanjutkan dengan peningkatan penggunaaan e-court sebagai layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Serta meningkatkan persidangan e-litigasi.
Lalu dilanjutkan briefing tambahan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak H. Samad Harianto, S.Ag., M.H.terkait peningkatan layanan POSBAKUM yang mana Bantuan hukum tersebut meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum, yang bertujuan untuk menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum untuk mendapatkan akses keadilan.