Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

on . Hits: 737

Rapat Para Hakim Pengadilan Agama Tenggarong dan

Sosialisasi Perma Persidangan dan Mediasi Elektronik

pic patgr 08052023

pic patgr 08052023

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id

Pada Hari Senin, 08 Mei 2023 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong melakukan rapat monev kinerja Hakim. Hadir Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Ibu Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I. sebagai Pimpinan Satuan Kerja beserta seluruh seluruh Hakim PA Tenggarong yang bertempat di ruang Rapat Sidang I PA Tenggarong. Adapun selain monev kinerja Hakim , adapula agenda monev court calender dan sosialisasi penerapan Perma Nomor 7 Tahun 2022, Perma nomor 1 tahun 2016 dan Perma Nomor 3 Tahun 2022 dimana setiap Hakim diharapkan memahami pentingnya penerapan Perma tersebut. Hasil rapat akan diterapkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh Hakim PA Tenggarong.(s_stn)

Perma Nomor 7 Tahun 2022 mengatur tentang e-court dan e-litigasi2. Perubahan yang terjadi atas adanya peraturan ini adalah tergugat/termohon tidak perlu diminta persetujuan apabila akan beracara secara e-court/e-litigasi. Apabila tergugat tidak hadir maka tergugat dipanggil menggunakan surat tercatat2.

Berdasarkan perma nomor 1 tahun 2016 mediasi dilakukan di lingkungan peradilan umum dan peradilan agama, adapun perkara yang wajib menempuh mediasi Semua sengketa perdata yang diajukan ke Pengadilan termasuk perkara perlawanan (verzet) atas putusan verstek dan perlawanan pihak berperkara (partij verzet) maupun pihak ketiga (derden verzet)terhadap pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan dukungan perkembangan teknologi, peraturan perma nomor 1 tahun 2016 ilengkapi dengan peraturan perma nomor 3 tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan dimana cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator yang dilakukan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi.

Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik Negara Hukum Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan Mediasi Elekronik yaitu terkait Kesepakatan Para Pihak Melakukan Mediasi Elektronik, Pencatatan Mediasi Elektronik, dan Penunjukan Mediator.(s_stn)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024