PERKARA E-COURT PERDANA
DI PENGADILAN AGAMA TENGGARONG
Setelah resmi diluncurkan oleh Mahkamah Agung RI aplikasi pengadilan elektronik (E-Court) beberapa waktu yang lalu, kini Pengadilan Agama Tenggarong sudah melaksanakannya. Perkara perdana yang masuk pada hari Rabu tanggal 06 februari 2019 melalui E-Court telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Tenggarong dengan Nomor:210/Pdt.G/2019/PA.Tgr.
Dengan adanya aplikasi E-Court berharap semoga para advokat merasa sangat terbantu karena memudahkan untuk mendaftarkan perkara tanpa harus datang ke pengadilan.
Hal tersebut merupakan hasil dari sosialisasi E-Court yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Januari 2019 yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Tenggarong, para advokat dan perwakilan dari Bank Syariah Mandiri Kutai Kartanegara yang dibuka oleh Bapak Dr. H. Sukri HC, M.H. Ketua Pengadilan Agama Tenggarong.
Mengingat Harapan Bapak Sukri Pada sambutannya beliau pada acara sosialisasi tersebut mengatakan bahwa sosialisasi perma NO. 3 Tahun 2018 yang lebih dikenal dengan sebutan E-Court dapat mempermudah bagi Advokat Beliau sebelumnya menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Mahkamah Agung RI karena keberadaan E-Court.