RAPAT KOORDINASI BULANAN
PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Selasa tanggal 7 Juli 2019, pukul 13.30 WITA betempat di ruang sidang I, Pengadilan Agama Tenggarong melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan. Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. memimpin langsung Rapat Koordinasi tersebut. Rapat dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan PA Tenggarong serta tenaga honor.

Masalah-masalah yang dibahas adalah sebagai berikut :
- Jadwal sidang dan pemanggilan sidang
- Pemeliharaan gedung kantor
- Sertifikat tanah gedung kantor
- Pencanangan ZI
- Revisi SK
- Peningkatan bandwidth internet
- Pengadaan laptop
- SK juru bicara
- Disiplin jam kerja
- Laporan lembar kerja
- Pembentukan tim pembangunan zona integritas
- Jadwal rapat khusus dan rapat bulanan
- Mengoptimalkan penggunaan SIPP
- Izin keluar kantor
- Proses pelaksanaan apel
- Informasi fasilitas kantor untuk publik
- Pengamanan ruang sidang
- Atribut untuk satpam

Diawali dengan Bapak Drs. Anwaril Kubra, M.H. selaku Panitera menyampaikan kepada panitera pengganti untuk lebih teliti lagi dalam memasukkan data jadwal persidangan. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh jajaran kepaniteraan untuk bisa menggunakan aplikasi SIPP yang lebih optimal.
Kemudian begitu juga dari bagian keskretariatan Ibu Hj. Tuti Saidah, S.H.I. mengatakan bahwa pemeliharaan gedung kantor telah dilaksanakan. Masalah sertifikat tanah masih terdapat kesalahan peruntukan, sehingga masih perlu diperbaiki. Kemudian untuk fasilitas internet akan ditambah bandwidthnya hanya tinggal proses instalasi saja, ungkap beliau. Beliau juga mengatakan untuk rapat koordinasi dan rapat pimpinan sudah dijadwalkan.
Selanjutnya, dilanjutkan oleh Wakil Ketua PA Tenggarong Bapak Drs. Ahmad Fanani, M.H. beliau membahas tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pengadilan Tinggi Agama, untuk segera mengirimkan hasil tindak lanjutnya. Kemudian beliau menyampaikan SK pembentukan tim pembangunan zona integritas.
Setelah mendengarkan apa yang disampaikan semua orang, Ketua PA Tenggarong Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. berpesan agar agenda yang kita jadwalkan tetap terlaksana. Beliau mengatakan untuk dalam penggunaan SIPP diharapkan untuk mengisi data dengan teliti. Karena SIPP adalah patokan dari semua yang dikerjakan dibagian kepaniteraan. Jika salah satu ada yang bermasalah maka yang lain juga ikut bermasalah. Untuk itu beliau berpesan untuk selalu teliti dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Kemudian SK segera diperbarui dan konten yang ada di website segera diperbarui.
Rapat ditutup oleh sekretaris yang menghimbau agar menjadi perhatian dan menjadi bahan evaluasi oleh seluruh ASN Pengadilan Agama Tenggarong.