Teleconfrence Pembinaan Ketua PTA Kalimantan Timur dengan Pengadilan Agama Tenggarong

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada hari Senin 14 Oktober 2019, pukul 14.00 WITA, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur melaksanakan teleconfrence pembinaan dengan Pengadilan Agama Tenggarong. Teleconfrence dipimpin oleh Ketua PTA Kalimantan Timur Bapak Dr. H. A. Choiri SH., MH. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Kalimantan Timur Bapak Drs. H. M. Manshur S.H., M.H., Panitera PTA Kalimantan Timur Bapak Muchammad Jusuf beserta jajaran, Sekretaris PTA Kalimantan Timur Bapak H. Saifuddin, S.H., M.H. beserta jajaran dan Hakim-Hakim Tinggi. Ketua PA Tenggarong Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H., Panitera Bapak Drs. Anwaril Kubra, M.H., Sekretaris Ibu Hj. Tuti Saidah, S.H.I., seluruh hakim dan pegawai PA Tenggarong.

Pada teleconference tersebut Ketua PTA Kalimantan Timur Bapak Dr. H. A. Choiri SH., MH menyampaikan agar para hakim dalam mengambil putusan untuk memberikan penetapan nafkah anak, iddah dan mut’ah demi melindungi perempuan dan anak. Untuk perkara itsbat nikah hakim diminta untuk alat bukti ditambah dengan sumpah pelengkap jika saksi yang dihadirkan bukanlah saksi dari yang menyaksikan akad.
Selanjutnya dari Wakil Ketua PTA Kalimantan Timur Bapak Drs. H. M. Manshur S.H., M.H. mengatakan perkara eksekusi harus lebih teliti dalam penerimaan agar syarat-syarat benar-benar terpenuhi. Jika ada perkara banding untuk segera diselesaikan dan dikirim ke PTA. Kemudian beliau mengatakan pengiriman dokumen-dokumen APM untuk segera dikirim ke PTA. Untuk menghindari penggunaan akta cerai palsu, sudah terdapat sebuah sistem informasi validasi akta cerai. Beliau berpesan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dimasukkan ke dalam data perkara.
Kemudian dari Panitera PTA Kalimantan Timur Bapak Muchammad Jusuf berpesan kepada Panitera agar selalu mengontrol dan mengawasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan juga tentang delegasi.
Sekretaris PTA Kalimantan Timur Bapak H. Saifuddin, S.H., M.H. meminta kepada Sekretaris PA Tenggarong untuk menyediakan sarana Pojok E-Court dan anjungan gugatan mandiri. Untuk laporan yang ada pada website diminta agar diperbarui dan terus dipantau. Beliau juga meminta untuk segera menyelesaikan status kepemilikan tanah rumah dinas dan kantor.