Evaluasi Implementasi APM Assessment Surveillance oleh Tim Dari PTA kalimantan Timur

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Kamis, 14 November 2019, pukul 15.00 WITA bertempat di ruang sidang I, Pengadilan Agama Tenggarong melaksanakan Evaluasi Implementasi APM Assessment Surveillance oleh Tim Dari PTA kalimantan Timur. Acara dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Pegawai Pengadilan Agama Tenggarong.
Tim Assessment Surveillance dari PTA Kalimantan Timur terdiri dari, Bapak Muchammad Jusuf (Panitera), Bapak H. Saifuddin, S.H., M.H. (Sekretaris), Ibu Dessy Mustika S.H. (Staf), dan Bapak Muhammad Zaim Noor A.Md. (Staf).

Bapak Muchammad Jusuf menyampaikan untuk kebersihan kantor lebih diperhatikan, masih terdapat beberapa puntung rokok di ruang tunggu sidang. Kemudian nomor antrian sidang tetap diberikan walaupun yang datang lebih awal adalah pihak tergugat. Beliau juga menghimbau untuk mengajak dan membimbing masyarakat untuk menggunakan E-Litigasi. Dan untuk penggunaan aplikasi notifikasi perkara, biaya diambil dari biaya proses.

Selanjutnya dari Bapak H. Saifuddin, S.H., M.H. beliau berpesan untuk lebih ditingkatkan lagi penerapan 5R dan 3S. Penataan sterilisasi ruang hakim agar tidak ada pihak berperkara yang berlalu-lalang di depan ruang hakim. Pemberian pembatas antara pihak berperkara dan majelis hakim di dalam ruang sidang. Dan juga roadmap PA Tenggarong untuk tahun 2020 agar segera dibuat.
Kemudian dari Ibu Dessy Mustika S.H. menyampaikan implementasi APM belum terlaksana sepenuhnya. Penataan ruang untuk disesuaikan dan kebersihan ruang juga lebih ditingkatkan.
Dan dari Bapak Muhammad Zaim Noor A.Md. menambahkan sarana pendukung untuk pengunjung agar diperhatikan seperti toilet difabel agar disesuaikan dengan kebutuhan. Dan jalur evakuasi untuk dibuatkan petunjuk arah sampai ke titik kumpul.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan hasil laporan dari Tim Assessment Surveillance kepada Pengadilan Agama Tenggarong. Selesainya acara tersebut diakhiri dengan foto bersama.
