Tausiah Jum’at di Pengadilan Agama Tenggarong

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Jum’at 29 November 2019, Pengadilan Agama Tenggarong melaksanakan tausiah setelah sholat ashar. Dalam kesempatan tersebut penceramahnya adalah Bapak Drs. H. Arifin, S.H., M.H.
Beliau menyampaikan tentang mendirikan shalat. Siapa yang mendirikan shalat maka ia mendirikan tiang agama, dan siapa yang tidak mendirikan shalat maka ia telah merobohkan tiang agama. Ada hadits Nabi yang mengatakan “Tidak ada shalat bagi orang yang berada di lingkungan masjid kecuali di masjid”. Ada yang mengartikan tidak sah shalatnya bagi orang yang berada di lingkungan masjid kecuali shalatnya di masjid.