Tausiah Jum’at di Pengadilan Agama Tenggarong

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Jum’at 10 Januari 2020, Pengadilan Agama Tenggarong melaksanakan tausiah setelah sholat ashar. Dalam kesempatan tersebut penceramahnya adalah Bapak Drs.H. Taufikurrahman, M.Ag.
Beliau menyampaikan firman Allah yang artinya “Jika kamu ingin menghitung nikmat Allah niscaya tidak bisa dihitung”. Dalam pergantian tahun ini kita perlu evaluasi diri apakah diri kita menjadi lebih baik dari tahun kemarin atau justru lebih buruk. Oleh karena kitu kita seharusnya meminta kepada Allah SWT untuk khusnul khotimah. Jangan berharap karena keadaan kita saat ini kita akan khusnul khotimah, karena itu belum tentu kita dapatkan.
Ada suatu cerita dua orang bersaudara, sang kakak taat beribadah dan sang adik memiliki klub malam dan sering berbuat dosa. Pada suatu waktu sang kakak yang taat beribadah digoda oleh setan untuk mengunjungi adiknya yang berada di klub malam. Dan pada saat yang bersamaan sang adik mendapatkan hidayah agar menjenguk kakaknya yang berada di masjid dan ingin bertobat dari perbuatannya selama ini.
Di saat yang bersamaan sang kakak menjenguk adik, dan sang adik menjenguk kakaknya akan tetapi tidak bertemu di jalan. Saat adik sampai di masjid dan mencari kakaknya tetapi tidak bertemu, sang adik ingin bertobat maka solatlah sang adik di masjid itu. Sedangkan sang kakak mencari adiknya di klub malam tetapi sang kakak tidak bertemu adiknya, kemudian sang kakak menunggu di klub malam tersebut dan pada akhirnya sang kakak melakukan perbuatan dosa. Akhirnya pada saat bersamaan terjadi gempa dan semuanya meninggal.
Ini adalah sebuah cerita yang menggambarkan bahwa yang mendapatkan khusnul khotimah adalah sang adik, padahal sang adik sering berbuat dosa akan tetapi ia bertaubat dan kemudian mati dengan khusnul khotimah. Akan tetapi sang kakak yang selalu beribadah justru berbuat dosa di akhir khayatnya tidak mendapatkan khusnul khotimah.