Rapat Koordinasi Bulan Februari Pengadilan Agama Tenggarong

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Rapat koordinasi bulanFebruari Pengadilan Agama Tenggarong dilaksanakan pada hari Jum’at 21 Februari 2020 pukul 9.00 WITA di ruang sidang I Pengadilan Agama Tenggarong. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. Rapat dihadiri oleh pejabat struktural, fungsional serta pegawai Pengadilan Agama Tenggarong.

Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. menyampaikan E-Court dan E-Litigasi harus dipelajari. Seluruh pegawai dituntut untuk bekerja keras dan perlu berhati-hati dalam mengelola anggaran. Penerapan SIPESUT di setiap PA. Inovasi terbaru harus diusulkan. K3 harus diperhatikan. Dokumen untuk ZI tahun 2020 harus disesuaikan. SKM bisa dimulai dan dilaksanakan. Harus diadakannya rencana aksi, rapat APM, sosialisasi dan monitoring APM. Standar pelayanan terdapat jamnya sesuai jam kerja agar tercipta pelayanan prima kepada masyarakat. Dan kerapian tempat parkir untuk disesusaikan.
Kemudian Ibu Hj. Tuti Saidah, S.H.I. selaku sekretaris menyampaikan pada tanggal 27 Januari telah dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama ZI dan PK. Pengerjaan ruang sidang II sudah selesai dan tersisa 1 ruang sidang lagi yang masih dalam proses.
Dilanjutkan dengan pesan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Drs. H. Ahmad Fanani, M.H. yang mengatakan akan diadakan pembuatan baju seragam SPT dan baju miskat.