Tausiah Jum’at di Pengadilan Agama Tenggarong

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Jum’at 28 Februari 2020, Pengadilan Agama Tenggarong mengadakan tausiah setelah sholat ashar di mushala Pengadilan Agama Tenggarong. Dalam kesempatan tersebut penceramahnya adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Drs. H. Ahmad Fanani, M.H.
Beliau menyampaikan doa termasuk ibadah, bahkan kita dianjurkan untuk berdoa. Bahkan dalam firman Allah yang artinya “Berdoalah kepada Ku niscaya akan dikabulkan”. Doa yang kita panjatkan setiap hari tapi belum dikabulkan, ada dua penyebab doa itu tidak dikabulkan. Yang pertama adalah karena waktunya belum tepat. Dan yang kedua adalah karena adalah masalah dengan diri kita, yaitu hati kita yang telah membatu.
Penyebab hati yang membatu adalah :
- Tidak menunaikan hak Allah SWT dengan beribadah dengan sebaik-baiknya;
- Tidak mengamalkan Al Qur’an;
- Mengikuti jejak iblis, terpengaruh godaan iblis;
- Tidak melaksanakan sunnah Rasul;
- Tidak melaksanakan amalan yang bisa memasukkanmu ke surga;
- Takut masuk neraka tapi tidak berhenti melakukan perbuatan dosa;
- Tidak ada persiapan untuk menghadapi kematian;
- Sibuk mencari aib orang lain dan melupakan kekurangan diri sendiri;
- Telah mendapat rezeki dari Allah SWT tapi tidak bersyukur;
- Mengubur jenazah ke kuburan tapi tidak pernah menyadari bahwa dirinya akan mengalami hal yang serupa.