Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

on . Hits: 1040

PA Tenggarong Adakan Rapat Koordinasi Rutin

pic patgr 31082020 4

 

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id

Senin (31/08/2020) Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan rapat koordinasi sekaligus mengevaluasi kinerja. Rapat yang bertempat di ruang rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Tenggarong, Rusdiana, S.Ag. Seluruh unsur pimpinan hadir dalam rapat koordinasi tersebut termasuk para hakim, panitera, sekretaris dan seluruh pegawai PA Tenggarong.

pic patgr 31082020 3

Rapat tersebut diselenggarakan bertujuan mengevaluasi kinerja yang telah dilalui selama beberapa bulan terakhir, sekaligus membahas kendala dan hambatan kerja.  Program kerja seluruh unit PA Tenggarong dibahas secara menyeluruh, baik yang berkaitan dengan kepaniteraan maupun yang bersangkutan dengan kesekretariatan.

Wakil Ketua PA Tenggarong juga membahas pergantian struktur kepengurusan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Hal ini mengingat ada beberapa orang hakim yang dimutasi sekaligus ada pula beberapa orang hakim yang masuk ke PA Tenggarong.

Dalam rangka melengkapi persyaratan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, beberapa usulan terkait inovasi PA Tenggarong juga dibahas sebagai salah satu kelengkapan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Salah satu inovasi yang dicadangkan adalah kerja sama PA Tenggarong dengan Puskesmas Timbau dalam rangka memperoleh surat kesehatan untuk perkara dispensasi kawin. Dengan adanya kerja sama ini, pihak yang berperkara dalam dispensasi nikah tidak perlu mengantri dalam waktu yang lama di Puskesmas Timbau.

“Kita harus memiliki inovasi yang merupakan syarat utama untuk memperoleh Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Inovasi ini penting dan saya presentasikan pada saatnya nanti,” ujar Wakil Ketua PA Tenggarong penuh semangat.

Di samping itu, tema penting yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut adalah upaya PA Tenggarong dalam usaha menaikkan penyelesaian perkara pada penilaian Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang biasa disingkat dengan singkatan: SIPP.

Penting diketahui, penyelesaian perkara adalah serangkaian kegiatan dalam rangka menuntaskan penanganan suatu perkara di pengadilan yang meliputi waktu proses persidangan, waktu putus perkara, waktu minutasi dan mengunggah putusan ke dalam situs web direktori Mahkamah Agung RI.

Proses penyelesaian perkara meliputi empat aspek; pertama, kegiatan proses persidangan; kedua, waktu putus; ketiga, waktu minutasi; dan keempat, proses mengunggah putusan ke dalam situs web direktori Mahkamah Agung RI (Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 137/DJA/HM.02.3/I/2019). Semua aspek ini harus dilakukan secara  terukur dan direncanakan dengan baik 

“PA Tenggarong harus menunjukkan komitmen tinggi untuk menaikkan peringkat penyelesaian perkara di SIPP. Ini karena penyelesaian perkara merupakan salah satu indikator bahwa kita mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Wakil Ketua PA Tenggarong penuh antusias.

Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh setiap pegawai PA Tenggarong dengan baik. Dengan demikian, kinerja dan pelayanan PA Tenggarong kepada masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu. (NH/Tgr)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024