Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

on . Hits: 4794

Mengenal Lebih Dekat

 

HAKIM AGUNG IMAM AL-MAWARDI

Penulis: Prof. Dr. Fu’ad Abdul Mun’im1

Penerjemah: Nor Hasanuddin, Lc., M.A.2

Prinsip keadilan merupakan tonggak dalam kehidupan suatu bangsa. Dalam dunia peradilan, prinsip tersebut dapat dilihat melalui putusan yang dijatuhkan oleh hakim. Suatu putusan mengandung nilai-nilai keadilan sepanjang hukum yang diterapkan berlandaskan pada AlQuran dan Sunnah.

Untuk menegakkan nilai-nilai keadilan tentu diperlukan hakim yang memiliki kualifikasi yang mumpuni. Beberapa sarjana muslim telah menyebutkan beberapa kriteria untuk menjadi seorang hakim dan sistem peradilan. Seperti Imam al-Mawardi yang karyanya memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan sistem peradilan modern.

A. Riwayat Singkat al-Mawardi

Nama lengkapnya Abu al-Hasan ‘Ali bin Muhammad bin Habib al-Mawardi. Ia lahir di Basrah pada tahun 364 H bertepatan dengan 974 M. Keluarganya memiliki tradisi sebagai penjual air mawar.

Ia merantau ke Baghdad untuk menimba ilmu dan memulai karirnya sebagai hakim di Baghdad dan Basrah. Ia kemudian dilantik menjadi hakim agung pada tahun 429 H – 1037 M. Pengalamannya sebagai hakim mempertajam kemampuannya menjawab dan menyelesaikan pelbagai persoalan masyarakat pada masa itu.

Al-Mawardi adalah seorang diplomat ulung yang disegani kawan maupun lawan. Kedekatannya dengan kekuasaan mendorongnya melahirkan karya di bidang politik yang mempengaruhi pemikiran politik Islam modern, seperti kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah dan Qawanin al-Wazarah wa Siyasah al-Mulk.

Ia juga seorang sasterawan dimana karyanya mewarnai dunia kesusasteraan Arab, antara lain kitab al-Amtsal wa al-Hikam. Selain itu ia juga memiliki karya dalam bidang pendidikan dan etika, antara lain kitab Adab al-Dunya wa al-Din, sementara karyanya di bidang ilmu hadis menjadi rujukan para ulama kritik hadis. Al-Mawardi menyusun kitab tafsir dengan metode tersendiri, yaitu al-Nukat wa al-‘Uyun. Gaya bahasa yang digunakan dalam setiap karya tulisnya sederahana dan mudah untuk dipahami.

Halaman 1 dari 4

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024