Pengadilan Agama Tenggarong Berikan Layanan Prima Dengan Sidang Keliling Di Balai Sidang Pengadilan Agama Tenggarong, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Jumat, 10 Juni 2022 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan sidang di luar gedung (sidang keliling) ke Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini merupakan program kerja unggulan PA Tenggarong serta sebuah inovasi dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang berada di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Wis, Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang. Kegiatan sidang keliling ini dipusatkan pelaksanaannya di Balai Sidang Pengadilan Agama Tenggarong sehingga masyarakat yang berdomisili daerah tersebut dan sekitarnya bisa mendaftar perkara, memperoleh informasi seputar Pengadilan Agama Tenggarong maupun bersidang di Balai Sidang tersebut.
Tim sidang keliling kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Rusdiana, S.Ag., M.H., dengan jarak tempuh dari kantor Pengadilan Agama Tenggarong ke Balai Sidang di Kota Bangun sekitar 70 km dengan kondisijalan yang sebagian rusak sehingga kendaraan terpaksa harus pelan melintasinya, namun demikian tidak menyurutkan semangat para pegawai Pengadilan Agama Tenggarong yang mendapat tugas untuk melaksanakan sidang keliling kali ini. Mengingat tanggungjawab dan amanah yang diemban, perjalanan yang memakan waktu selama kurang lebih 2,5 jam tersebut terasa ringan ditempuh.
Manfaat sidang keliling tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang bermanfaat yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, karena luasnya wilayah hukum Pengadilan Agama Tenggarong. Kedepannya Pengadilan Agama Tenggarong akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.(s_stn)