Pengadilan Agama Tenggarong Mengadakan Kegiatan Verifikasi Sidang Keliling
Di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Jumat, 10 Juni 2022 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan kegiatan verifikasi sidang keliling di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini diadakan untuk mendukung program kerja Pengadilan Agama Tenggarong yaitu Sidang Keliling yang rutin dillaksanakan setiap minggunya. Verifikasi dilakukan untuk memilah perkara yang memenuhi syarat yang selanjutnya dapat diajukan untuk persidangan di luar gedung (sidang keliling).
Verifikasi ini dilakukan karena banyaknya animo masyarakat Kecamatan Samboja yang ingin mendaftarkan perkaranya namun terkendala jauhnya jarak antara Kecamatan Samboja dengan Kantor Pengadilan Agama Tenggarong, yakni memakan waktu sekitar tiga jam. Maka diadakan kegiatan verifikasi agar memudahkan masyarakat mendaftarkan perkaranya untuk selanjutnya diajukan persidangan.
Hasilnya terdapat 26 berkas perkara yang dapat diterima oleh Pengadilan Agama Tenggarong, terdiri dari 13 perkara gugatan dan 13 perkara permohonan. Dalam perkara gugatan didalamnya terdapat perkara cerai gugat dan cerai talak, sedangkan perkara permohonan terdiri dari perkara isbat nikah dan dispensasi nikah. Pengadilan Agama Tenggarong akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menjangkau seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara.(s_stn)