Rutin Verifikasi Perkara dan Sidang di Balai Sidang Kecamatan Kota Bangun
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada tanggal 07 s.d. 08 Agustus 2022 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan sidang di luar gedung (sidang keliling) ke Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Hampir setiap minggu masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Wis, Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang mencari segala informasi maupun mendaftar perkara hingga bersidang di Balai Sidang Pengadilan Agama Tenggarong Kecamatan Kota Bangun.
Tim sidang keliling kali ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong YM Ibu Rusdiana S.Ag., M.H. didampingi Majelis Hakim serta staf Pengadilan Agama Tenggarong. Sidang pada hari ini ada dua perkara sedangkan perkara yang diverifikasi ada lima perkara terdiri dari tiga cerai gugat dan dua isbat nikah. Sidang keliling ini memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan karena luasnya wilayah hukum Pengadilan Agama Tenggarong. Selain itu juga, kegiatan ini sebagai media mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat. (s_stn)