Kegiatan Verifikasi Sidang Keliling Di Desa Semangko, Kec. Marang Kayu Mendapat Animo Besar Dari Masyarakat
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Jumat, 27 Januari 2023 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan kegiatan verifikasi sidang keliling di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tepatnya di Desa Semangko. Kegiatan ini diadakan untuk mendukung program kerja Pengadilan Agama Tenggarong yaitu Sidang Keliling yang rutin dillaksanakan setiap minggunya baik di balai sidang yang sudah ada maupun ke daerah pelosok lainnya. Verifikasi dilakukan untuk memilah perkara yang memenuhi syarat yang selanjutnya dapat diajukan untuk persidangan di luar gedung (sidang keliling).
Verifikasi ini dilakukan karena banyaknya animo masyarakat Kecamatan Marang Kayu yang ingin mendaftarkan perkaranya namun terkendala jauhnya jarak antara Kecamatan Marang Kayu dengan Kantor Pengadilan Agama Tenggarong, yakni memakan waktu sekitar tiga jam. Maka diadakan kegiatan verifikasi agar memudahkan masyarakat mendaftarkan perkaranya untuk selanjutnya diajukan persidangan.
Hasilnya terdapat sekitar 36 berkas perkara yang dapat diterima oleh Pengadilan Agama Tenggarong, yakni berupa perkara isbat nikah. Adanya kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Tenggarong yang selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menjangkau seluruh masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kutai Kartanegara.(s_stn)