Balai Sidang Kota Bangun Dibuka Kembali Untuk Verifikasi dan Persidangan Hingga Mediasi
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada tanggal 29 s.d. 30 Januari 2023 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong mengadakan sidang di luar gedung (sidang keliling) dan verifikasi serta mediasi ke Balai sidang Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara. Setiap minggu masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Bangun, Muara Muntai, Muara Wis, Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang mencari segala informasi maupun mendaftar perkara hingga bersidang di Balai Sidang Pengadilan Agama Tenggarong Kecamatan Kota Bangun.
PA Tenggarong mengadakan sidang luar gedung dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. beserta majelis hakim dan staf. Perkara yang disidangkan pada kesempatan ini yakni lima (5) perkara, perkara yang masuk selama pelayanan verifikasi sebanyak tiga (3) perkara yakni terdiri dari perkara cerai gugat dan isbat nikah, sedangkan yang lainnya masih pada tahap konsultasi saja.
Adanya Balai Sidang di kecamatan Kota Bangun memberi kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, karena luasnya wilayah hukum Pengadilan Agama Tenggarong tentunya masyarakat dipelosok daerah tersebut sangat terbantu dalam mencari keadilan. Kedepannya Pengadilan Agama Tenggarong akan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara (s_stn)