Pertama Kali di Kukar, Sidang Terpadu Sukses Terlaksana
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari Jumat, 17 Februari 2023 Pengadilan Agama (PA) Tenggarong berkolaborasi bersama Kementerian Agama Kukar dan Pemerintah Daerah Kukar oleh Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kukar mengadakan kegiatan Sidang Terpadu di Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tepatnya di Desa Semangko. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan verifikasi perkara yang telah dilakukan pada 27 Januari 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di balai serbaguna Kantor Desa, Desa Semangko yang diinisiasi Ketua PA Tenggarong Ibu Reny Hidayati, S.Ag., S.H., M.H.I.
Animo masyarakat Kecamatan Marang Kayu terlihat dari antusiasnya mengikuti rangkaian acara pada hari ini (17/02/2023). Adapun kegiatan pelayanan mulai dari Sidang Isbat Nikah hingga penyerahan produk pengadilan oleh PA tenggarong, lalu dilanjutkan dengan pembuatan Buku Nikah oleh Kemenag Kukar dan pembaharuan Kartu Keluarga dan KTP oleh Disdukcapil Kukar. Seluruh pelayanan tidak dipungut biaya dan didukung oleh Pemerintah Desa Semangko.
Kegiatan yang digagas PA Tenggarong ini buka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Samarinda Bapak Imron Rosyadi yang sekaligus memaparkan pentingnya kegiatan pada hari ini, dimana pengesahan nikah yang diakui negara sangat berdampak untuk administrasi dokumen kependudukan baik bagi pengantin maupun anak-anaknya dikemudian hari.
Lalu dilanjutkan sambutan oleh Bupati Kukar Bapak Edi Damansyah yang mengapresiasi PA Tenggarong yang telah benar-benar menanggapi dengan proaktif masukan dari Bapak Edi dan telah berkolaborasi dengan instansi-instansi pemerintahan terkait hingga acara Sidang Terpadu ini bisa terlaksana, adapun ini merupakan awal dari kegiatan-kegiatan selanjutnya yang berkesinambungan yang bermanfaat bagi masyarakat Kukar. Turut hadir Kepala Kemenag Kukar Bapak Drs. H. Nasrun, M.H., Kepala Disdukcapil Kukar Bapak Muhammad Iryanto, S.Sos, M.Si, Camat Marang Kayu Bapak Rekson Simanjuntak, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Semangko, Bapak Ansar K.
Diakhir acara dilakukan penyerahan secara simbolis oleh semua pejabat instansi terkait, mulai dari produk pengadilan, buku nikah hingga dokumen kependudukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang kurang mampu dan memiliki keterbatan waktu untuk melakukan perjalanan hingga pengurusan dokumen administrasi tersebut. Harapannya Sidang Terpadu kali ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang murah, mudah dan sederhana.(s_stn)