Kembali Mengusung Pelayanan Terpadu, PA Tenggarong Melaksanakan
Sidang Isbat Nikah Massal di Desa Jembayan
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Pada Hari ini (04/08/2023) Pengadilan Agama (PA) Tenggarong dan Kemeterian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar mengadakan kegiatan "Pelayanan Terpadu" untuk kedua kalinya, kali ini bertempat di Desa Jembayan tepatnya di Lapangan Bulu Tangkis Kantor Desa Jembayan Kecamatan Tenggarong.
Cuaca dingin menemani keberangatan Tim PA Tenggarong menuju lokasi kegiatan, tiba tepat pukul tujuh pagi semua petugas langsung bergerak pada tugasnya masing-masing dan bergegas membuka registrasi peserta sidang isbat nikah. Masyarakat mulai memadati tempat duduk bawah tenda yang telah disiapkan perangkat desa. Terlihat beberapa masyarakat berpakaian kebaya yang cukup menarik perhatian, hal ini merupakan bentuk antusiasme masyarakat mengingat kegiatan hari ini adalah pengesahan pernikahan bagi perkara-perkara yang dikabulkan oleh hakim.
Sebanyak 28 perkara dikabulkan dari total 48 perkara yang diajukan para pihak di Desa Jembayan. Semua produk pengadilan langsung dapat diambil dan dilanjutkan pembuatan dokumen kependudukannya di Meja Kantor Urusan Agama (KUA) dan Meja Disdukcapil. Semua petugas mengulas senyum dalam memberikan layanan masing-masing sembari dengan gesit menyelesaikan produknya untuk langsung diserahkan pada saat itu juga kepada masyarakat.
Selepas Solat Jumat, Bupati Kukar Bapak Edi Damansyah hadir menyapa masyarakat kemudian bersalaman dengan para penjabat-pejabat instansi terkait kegiatan dan para panitia pelayanan terpadu. Pelaminan yang cukup gemerlap menjadi latar penyerahan produk-produk kependudukan secara simbolis kepada masyarakat. Ketua PA Tenggarong Ibu Reny Hidayati sembari menemani foto bersama memberikan laporan kepada Bapak Edi tentang pelaksanaan kegiatan pelayanan terpadu yang telah selesai.
Acara beseprah menutup kegiatan hari ini, Bapak Edi menaympaikan apresiasi dan harapannya dalam sambutan singkat sebelum memulai beseprah. "Acara pada hari ini terlaksana dengan baik sebagai bentuk dukungan pemerintah memudahkan masyarakat dalam hal hukum positif, PA Tenggarong memberikan pelayanan sidang terpadu dengan sukses bersama Kemenag Kukar dan Disdukcapil yang mengeluarkan dokumen kependudukannya. Masyarakat yang telah lama belum memiliki dokumen sah pernikahan bisa bergembira dengan adanya kegiatan hari ini, tanpa biaya bisa mendapatkan dokumen hukum yang sah. Kedepannya kegiatan ini harus terus berlanjut dan sampai hingga pelosok Kukar" Ujar Edi.(s_stn)