Header                             

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

on . Hits: 54

Rata-Rata Mediasi Berhasil,

Hakim Mediator PA Tenggarong Paling TOP

pic_patgr_06092023.jpg

Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id

Pada Hari Rabu, 06 September 2023, Ruang Mediasi yang sejuk menjadi tempat Hakim Mediator Pengadilan Agama (PA) Tenggarong Bapak H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam hal gugatan waris dengan nomor register 1019/P.dt.G/2023/PA.Tgr., berkat kesabaran dan keahlian dari Hakim Mediator yang memiliki jam terbang tinggi dan dengan penyampaian yang lugas ditambah pemahaman agama yang dimiliki akhirnya dapat meluluhkan hati Penggugat dan Tergugat. Selanjutnya, para pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan jalan damai dengan menghasilkan kesepekatan perdamaian yang telah disepakati dan ditandatangi oleh para pihak dihadapan mediator, dan isi kesepakatan tersebut akan kembali diserahkan kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut untuk dibuatkan akta perdamaian.

pic_patgr_06092023.jpg

Selain perkara tersebut, Bapak Samad pada hari ini (06/09) juga melaksanakan mediasi untuk perkara Cerai Gugat dengan nomor register 1057/Pdt.G/2023/PA.Tgr., dimana mediasi kali ini juga berhasil dengan Penggugat bersedia mencabut gugatannya terhadap Tergugat. Keberhasilan kali ini merupakan yang kesekian kalinya, bahkan seluruh Hakim Mediator PA Tenggarong lainnya rata-rata selalu berhasil melakukan mediasi baik sepenuhnya maupun sebagian. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil penilaian kinerja PA Tenggarong triwulan dua yang memperoleh nilai hampir sempurna.

pic_patgr_06092023.jpg

pic_patgr_06092023.jpg

Perdamaian merupakan sebuah langkah paling utama untuk mengakhiri sebuah sengketa maupun perkara. Sebagaimana diketahui bersama tahap mediasi adalah upaya maksimal mediator untuk berusaha mendamaikan pihak yang bersengketa/berperkara diluar persidangan sebagaimana amanat PERMA No.1 Tahun 2016 tentang mediasi dimana setiap perkara contentius yang dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa/berperkara terlebih dahulu melalui proses mediasi dan mediasi itu sendiri wajib untuk dilaksanakan karena apabila tidak dilaksanakan berakibat putusan yang dihasilkan “batal demi hukum”.

Keberhasilan mediasi akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para Hakim Mediator di lingkungan PA Tenggarong untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan cukup berakhir di Ruang Mediasi.(suci_stn)

 

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2022