Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Tenggarong
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Senin, 27 Juli 2020 pukul 08.00 Pengadilan Agama Tenggarong mengadakan acara peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Acara dihadiri oleh hakim, pejabat struktural dan fungsional dan juga pegawai beserta honorer. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan lagu himne Mahkamah Agung. Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Bapak Drs.H. Taufikurrahman, M.Ag.
Kemudian sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Tenggarong Bapak Drs. Abdul Rosyid, M.H. dalam sambutannya beliau menyampaikan dengan adanya perpindahan ruangan PTSP lama ke ruangan PTSP yang baru yang lebih luas, lebih lengkap dan lebih sesuai dengan standar sehingga pelayanan semakin meningkat. PTSP memang harus ada di setiap pengadilan dan di dalam suatu organisasi. Dasar hukum PTSP di Pengadilan Agama adalah berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Badilag tahun 2018. Dalam SK tersebut dijelaskan banyaknya syarat-syarat untuk ruangan PTSP. Agar memenuhi ketentuan dari SK tersebut maka dipindahkan ruangan PTSP ke ruangan yang baru yang lebih luas. Tujuan ruangan PTSP agar pengunjung tidak berpindah ke ruangan lain, jadi semua layanan terpenuhi dalam satu ruangan. Terdapat sarana-sarana PTSP yang harus dipenuhi, diantaranya adalah mesin antrian, TV media center, dan CCTV.
Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda resminya ruang PTSP baru Pengadilan Agama Tenggarong yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong dan diakhiri dengan makan bersama seluruh keluarga Pengadilan Agama Tenggarong.