PA Tenggarong Presentasi Desk Evaluasi Zona Integritas secara Daring
Tenggarong | www.pa-tenggarong.go.id
Rabu (18/11/2020) merupakan hari penuh harapan sekaligus hari penuh waswas bagi Pengadilan Agama (PA) Tenggarong. Setelah melalui setahap demi setahap pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, PA. Tenggarong akhirnya sampai ke tahap evaluasi.
Bertempat di ruang media center, Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, Rusdiana, S.Ag. menyampaikan presentasi desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokasi dan bersih melayani secara dalam jaringan (daring) di hadapan Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan-RB).
Waktu yang disediakan oleh Tim Penilai Kemenpan-RB adalah selama 60 menit. Waktu presentasi selama 20 menit sedangkan tanya jawab selama 40 menit. Dalam waktu yang sangat terbatas, Wakil Ketua PA. Tenggarong memaparkan enam area zona integritas secara singkat dan padat namun terukur baik sebelum maupun sesudah pembangunan zona integritas. Keenam area zona integritas yang dimaksud meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada saat tanya jawab, Tim Penilai Kemenpan-RB mengapresiasi materi presentasi Wakil Ketua PA Tenggarong, karena, menurutnya, PA Tenggarong berani menampilkan mitigasi risiko yang di dalamnya menampilkan kelemahan dan kekuatan PA Tenggarong dan ini jarang sekali dilakukan satuan kerja yang lainnnya.
Tim Penilai Kemenpan-RB juga mengapresiasi inovasi PA. Tenggarong yang dalam berinovasi tidak semata mengandalkan inovasi yang berbasis teknologi informasi. Inovasi drive thru, misalnya, bertujuan memudahkan masyarakat pada saat mengambil produk PA Tenggarong tidak perlu antri dalam waktu yang lama dan tanpa perlu pula meninggalkan mobil atau sepeda motor.
Untuk diketahui, Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2/SEK/OT.01.1/2020 menegaskan ada beberapa langkah strategis pelaksanaan zona integritas tahapan yang harus ditempuh setiap satuan kerja termasuk PA Tenggarong untuk sampai ke tahanap evaluasi.
Tahapan pertama pada bulan Januari tahun 2020 adalah pembentukan tim kerja pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Tahapan kedua pada bulan Januari 2020 adalah perencanaan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Tahapan ketiga pada bulan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Tahapan keempat pada bulan Januari-Juni tahun 2020 adalah pelaksanaan program kerja.
Untuk tahapan keempat mencakup 8 tahapan. Pertama, sosialisasi dan publikasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada bulan Januari s.d. Juni 2020. Kedua, survei kepuasan masyarakat pada bulan Februari s.d. Juni 2020. Ketiga, pemberian reward kepada pegawai terbaik pada bulan Januari s.d. Juni 2020. Keempat, pengusulan internal pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada akhir Januari 2020. Kelima, penilaian mandiri pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM pada bulan Januari s.d. April 2020. Keenam, pengusulan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM yang paling lambat tanggal 31 Mei 2020. Ketujuh, pelaksanaan desk evaluasi oleh Kemenpan-RB pada bulan Juni s.d. Oktober 2020. Kedelapan, penilaian dan evaluasi on the spot oleh Tim Kemenpan-RB.
Usai desk evaluasi, Wakil Ketua PA Tenggarong berharap, semoga usaha keras segenap warga PA Tenggarong dalam usaha meraih predikat WBK dan WBBM dapat terwujud. “Pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan”, tutupnya. [NH/Tgr]