Nomor: 6/Siaran Pers/II/2021
Untuk Segera Diterbitkan
Tenggarong, 26 Februari 2021
PA Tenggarong Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Periode 2021-2024
Tenggarong (Pengadilan Agama Tenggarong) - Ketua Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, Rusdiana, mengucapkan selamat atas pelantikan Edi Damansyah dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara periode 2021-2024, Jumat (26/2/2021) di Gedung Serbaguna Kompleks Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong.
Pelantikan Bupati dan Walikota se-Kalimantan Timur diikuti enam daerah kabupaten dan kota yakni Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser.
Pelantikan Bupati dan Walikota oleh Gubernur Kalimantan Timur berdasarkan petikan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131/966/OTDA tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati se-Kalimatan Timur. Prosesi pelantikan tersebut dilakukan secara virtual dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Gubernur Kalimatan Timur, Isran Noor dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih agar dapat membangun kota serta kabupaten yang ada di wilayah Kalimantan Timur.
Isran Noor menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ini antara Bupati/Walikota adan Wakil Bupati/Wakil Walikota harus benar-benar dapat bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta para pemangku kepentingan yang ada di Kalimantan Timur.
“Saya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Edi Damansyah dan Rendi Sholihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Periode 2021-2024. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, mendatangkan perubahan dan kemajuan bagi warga Kutai Kartanegara”, ujar Rusdiana.
Rusdiana menambahkan, kerja sama yang solid antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan PA Tenggarong ke depan semakin dapat ditingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kutai Kartanegara secara khusus dan masyarakat luas secara umum. [Humas/Tgr]
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Humas Pengadilan Agama Tenggarong. Telepon: 0541-6667063; Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.