Header                              

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong Sebagai Instansi Yudikatif Dengan Keterbukaan Informasi Berpredikat Informatif

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Selamat datang di Dashboard Website Resmi Pengadilan Agama Tenggarong. Website ini telah dirancang sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung, sehingga ramah bagi seluruh pengguna, termasuk masyarakat penyandang disabilitas.
PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

MOTTO KAMI

Harapan Kami: Melalui visualisasi motto ini, Pengadilan Agama Tenggarong berharap dapat mencerminkan semangat kesuksesan (Emas), menjunjung tinggi nilai Transparansi, Optimalisasi, dan Profesionalisme (T.O.P), memberikan perlindungan hukum (Perisai), menjaga semangat positif dan pelayanan prima (Thumbs Up & 5 Bintang), serta tetap bersikap rendah hati dan adaptif (Simbol Padi) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
MOTTO KAMI

PENGHARGAAN WBK

Pengadilan Agama Tenggarong telah meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Tahun 2020. Capaian ini merupakan bukti komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel demi keadilan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
PENGHARGAAN WBK

KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Pengadilan Agama Tenggarong meraih peringkat 1 empat tahun berturut-turut kategori Yudikatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se-Provinsi Kalimantan Timur dari Komisi Inforamasi Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 , 2023, 2024 dan 2025
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

TOP DIGITAL AWARDS 2024

Pengadilan Agama Tenggarong meraih penghargaan TOP Digital Awards 2024 – Level Stars 3, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan inovasi kami dalam transformasi digital pelayanan publik. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
TOP DIGITAL AWARDS 2024

PROSEDUR BERPERKARA

MENU PROSEDUR BERPERKARA MENU PROSEDUR LAYANAN INFORMASI
PTSP ONLINE GUGATAN MANDIRI BIOTA - DRIVE THRU
SIPESUT SIP-PASTI VALIDASI AKTA CERAI

ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

ZI-1 ZI-2 ZI-3 ZI-4 ZI-5 ZI-6

 

JADWAL SIDANG

ajadwalsidangPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

INFO PERKARA

aSIPPMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

E-COURT

aE COURTLayanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

PENGADUAN

aSIWASSIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BIAYA PERKARA

abiayaperkaraEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

VALIDASI AC

ACValidasi Akta Cerai untuk memastikan keaslian Akta Cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Tenggarong

 

 

so 2018

Galery Inovasi

so 2018

 

 

 

 

 

 

x

 

 

 

 

 

 

 

 

 

pic patgr 26042019 1

SHALAT BERJAMAAH MENDAPAT 27 DERAJAT

(Dan laksanakanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus keslahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat Allah. Hud 114).

Shalat berjamaah adalah shalat yang terdiri dari imam dan makmum. Artinya shalat yang dikerjakan bersama-sama sedikitnya  ada seorang imam dan seorang makmum. Semakin banyak jumlah jamaah yang mengikuti shalat tersebut semakin besar fadilat yang akan diraih bagi orang yang mengerjakannya.

Menurut mayoritas ulama, shalat berjamaah hukumnya sunnah mu’akkadah.Namun ada sebagian ulama yang berpendapat shalat berjamaah hukumnya wajib.Pendapat ini dianut oleh ulama Malikiyah dan Hanabilah. Pendapat yang menyatakan shalat berjamaah adalah wajib hukumnya didasarkan pada Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Raulullah bersabda: “ Demi Dzat Yang jiwaku berada dalam KekuasaanNya, sungguh aku ingin menyuruh orang-orang membawa kayu bakar lalu mengumpulkannya, kemudian aku perintahkan seseorang untuk mengumandangkan azan, kemudian aku menyuruh seseorang untuk  menjadi imam. Lalu aku akan menemui orang-orang yang tidak shalat berjamaah lalu aku bakar rumah-rumah mereka”.

Sebagai  teladan, rasulullah telah memberikan contoh yang baik dalam hal shalat berjamaah. Meskipun dalam kondisi sakit dan harus dipapah, beliau tetap melaksanakan shalat secara berjamah. Begitu pentingnya shalat berjamaah Rasulullah Saw bersabda: Tidak ada tiga orang, baik di kampung maupun di padang pasir, yang tidak ditegakkan pada mereka shalat kecuali mereka itu dikuasai syaithan. Oleh karena itu hendaklah kamu tetap berjaamaah, sebab sesungguhnya serigala itu hanya akan memakan domba yang sendirian. (H.R. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Hibban dan Hakim).

Para shahabat juga selalu melaksanakan shalat secara berjamaah, sehingga jika ketinggalan shalat berjamaah, ada yang berusaha mencari teman-temannya yang belum shalat agar dapat melakukan shalat bersama-sama dengan berjamaah. Abu Darda salah seorang shahabat  yang selalu konsen dengan shalat berjamaah dan kesal jika melihat ada yang tidak melakukannya dengan berjamaah. Suatu hari istrinya melihat suaminya Abu Darda datang dengan wajah dan sikap yang menyiratkan kemarahan yang sangat.Istrinya menanyakan penyebabnya. Abu Darda menjawab “ Demi Allah ! Tidak ada yang kuketahui tentang ummat Muhammad sesuatu yang paling baik, melainkan shalat berjamaah” Rupanya Abu Darda marah melihat orang-orang shalat tetapi tidak berjamaah. Padahal shalat berjamaah merupakan bentuk amal yang terbaik. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim disebutkan “ Shalat berjamaah lebih utama (Afdhal) dari pada shalat sendirian dengan 27 derajat “.

Mengapa Allah memberikan 27 derajat bagi orang yang melaksanakan shalat berjamaah. Ibnu Hajar al-Asqalani mengungkapkan ada 27 keutamaan shalat berjamaah dibanding dengan shalat sendirian yaitu:

Pertama; orang yang melakukan shalat berjamaah telah menjawab panggilan azan dengan niat melakukan shalat berjamaah.

Kedua; bagi orang yang melakukan shalat berjamaah.Ia akan segera mengerjakan shalat diawal waktu.

Ketiga; berjalan dengan tenang menuju masjid.Tidak tergesak-gesak, karena perbuatan tergesak-gesak adalah perbuatan syaithan.

Keempat; saat memasuki masjid  didahului dengan do’a.

Kelima; setelah masuk masjid, melakukan shalat sunnat tahiyatul masjid;

Keenam; menunggu tibanya waktu shalat berjamaah sambil beriktikaf di masjid.

Ketujuh; para malaikat bershalawat dan memintakan ampun bagi orang yang shalat berjamaah.

Kedelapan; para malaikat menjadi saksi baginya.

Kesembilan; menjawab panggilan iqamat.

Kesepuluh; selamat dari godaan syaithan saat berangkat menuju panggilan iqamat.

Kesebelas;menunggu takbiratul ihram imam, yaitu menunggu datangnya imam atau langsung shalat bersama dalam gerakan yang ia dapatkan.

Keduabelas; mendapatkan takbiratul ihramnya imam.

Ketigabelas; meluruskan dan merapatkan shaf yang renggang atau shaf yang kosong.

Keempatbelas; menjawab ucapan imam setelah imam membaca “ sami’allahu liman hamidah”

Kelimabelas; terbebas dari sifat lupa yang biasanya sering dialami oleh seseorang dan mengingatkan imam bila ia lupa dengan cara membaca tasbih atau langsung memberitahukannya.

Keenambelas; mendapatkan kekhusukan dan selamat darilahwun atau segala yang sia-sia belaka yang sering terjadi.

Ketujuhbelas;memperbaiki kebersihan dan penampilan diri.

Kedelapanbelas; mendapat naungan para malaikat;

Kesembilanbelas; latihan untukmembaguskan bacaan al Qur’an serta mempelajari rukun-rukun dan pembagiannya.

Keduapuluh; menampakkan syiar-syiar Islam.

Keduapuluh satu; membuat syaithan marah, dengan berkumpulnya untuk melakukan shalat berjamaah dan saling tolong menolong dalam berbuat ketaatan serta membangkitkan semangat bagi orang-orang yang malas.

Keduapuluh dua; selamat dari sifat kemunafikan dan su’uzh-zhan atau tudingan buruk  orang lain terhadap dirinya bahwa ia adalah orang yang meninggalkan shalat.

Keduapuluh tiga; menjawab salam imam.

Keduapuluh empat; mendapatkan banyak manfaat dengan berkumpulnya mereka untuk berdo’a dan berdzikir serta orang yang kurang akan memperoleh berkah yang sempurna.

Keduapuluh lima; digerakkannya norma-norma persatuan diantara para tetangga dan terwujudnya sikap saling menepati janji antara mereka di waktu-waktu shalat.

Keduapuluh enam; diam saat imam membaca al Qur’an sekaligus mendengarkannya dengan seksama.

Keduapuluh tujuh; mengucapkan kata Amin di waktu imam mengucapkannya agar bisa bersamaan dengan aminnya para malaikat.

Dari uraian di atas, betapa banyaknya keutamaan yang diraih oleh orang yang melaksanakan shalat dengan berjamaah.Akan terasa rugi bila kesempatan itu dilewatkan. Mushalla telah tersedia dimana-mana,  di kantor, di pasar, di restoran, di SPBU  dan di tempat-tempat yang  banyak dikunjungi orang. Begitu pula masjid sudah banyak dibangun dengan megah sehingga membuat jamaahnya lebih tenang dan khusyu’.  Semoga dengan sarana yang sudah cukup itu,  kita semua termotivasi untuk melakukan shalat berjamaah  dan semoga Allah Swt selalu meridhai kita semua, amin. (16 Ramadhan 1440 H. tfk).

Add comment


Security code
Refresh

  • Prosedur Prodeo
  • Format Gugatan dan Permohonan
  • Zona Integritas
  • Reformasi Birokrasi

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu (Prodeo)

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Contoh Format Gugatan dan Permohonan

pdf iconBagi pihak berperkara bisa mencontoh format gugatan dan permohonan yang tersedia diwebsite ini

Selengkapnya

NO.
ZONA INTEGRITAS
AKSI
1.
PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
 
-  Undangan
 
-  Foto Dokumentasi
 
-  Berita Koran
 
-  Berita Website
 
-  Video Pencanangan Zona Integritas
 
-  Piagam
2.
AREA ZONA INTEGRITAS
 
-  AREA I
 
-  AREA II
 
-  AREA III
 
-  AREA IV
 
-  AREA V
 
-  AREA VI
3.
LKE
4.
VIDEO ZONA INTEGRITAS (Pencanangan ZI (19 Juli 2019)
5.
VIDEO ZONA INTEGRITAS (ZI Tahun 2020)

logo patgr

REFORMASI BIROKRASI
PENGADILAN AGAMA TENGGARONG KELAS I-B
 
 

NO.

LAPORAN

AKSI

1.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2022

BUKA

2.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2021

BUKA

3.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2020

BUKA

4.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019

BUKA

5.

REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2018

BUKA

 

 
 

NO.

PEDOMAN

AKSI

1.

PEDOMAN REFORMASI BIROKRASI

BUKA

 

Hubungi Kami

Gedung PA Tenggarong

PENGADILAN AGAMA TENGGARONG

Jl.Pesut, Kel.Timbau, Kec.Tenggarong, KAB.Kutai Kartangera
Kalimantan Timur

Telp: 0541-6667063

Email :

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Media Sosial :

fb instagram 1581266 960 720 instagram 1581266 960 720 tiktok whatsapp

maps1 Lokasi Kantor

Copyright : Tim IT Pengadilan Agama Tenggarong@2024